Masalah SPK Valid Setengah Disanggah Oleh Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia |
Jakarta, Otojatim.com Viralnya surat yang mengatakan kalau sebagian SPK (Surat Pemesanan Kendaraan) Mitsubishi Xpander belum tervalidasi alias belum bisa dihubungi para konsumen yang memesannya. Masalah ini terbilang cukup mengejutkan, pasalnya Xpander sendiri sangat mencuri perhatian masyarakat Indonesia di ajang GIIAS 2017 kemarin. Bahkan, pemesanan SPK pun mencapai 23 ribu unit saat seremoni pengiriman Mitsubishi Xpander di pabrik mereka di Cikarang.
Lantas, dengan bocornya surat soal validasi SPK terhadap konsumen yang tidak menjawab ini menimbulkan pertanyaan di masyarakat. Apakah mungkin konsumen memesan hanya sekedar “Lapar Mata” saja. Ataukah ada miskomunikasi antara dealer dengan calon pembeli Xpander?
Maka, Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia berikan klarifikasi tentang permasalahan SPK ini. Dimana dalam rilis yang diberikan kepada redaksi Otojatim.com, mereka berikan klarifikasi bahwa pemesan dari Mitsubishi Xpander yang dikatakan 58% dari seluruh pemesan masih Valid.
Hal ini tertuang dari statement mereka berikuti ini. “Menanggapi informasi mengenai 58% pemesanan SPK Mitsubishi Xpander tidak valid, maka Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), sebagai distributor resmi kendaraan penumpang dan kendaraan niaga ringan dari Mitsubishi Motors. Menyampaikan bahwa data SPK yang terkumpul sampai hari ini, datanya masih valid dan mereka sudah melakukan down payment sebesar Rp 5.000.000. Untuk tanda jadi pemesanan mobil.” Seperti itulah statement dari MMKSI.
Masalah validasi konsumen yang memesan MPV terbaru Mitsubishi ini hampir setengah dari pemesanan. Ternyata, hanya sebagai survey untuk pemetaan konsumen di Indonesia saja. Dimana mereka ingin melihat seberapa besar penyerapan produk baru ini. Apalagi demografi ini sangat dibutuhkan untuk menyusun strategi pemasaran nantinya. Selain itu, Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia pun proaktif menyebarkan nomor hotline. Tujuannya agar konsumen yang memesan Mitsubishi Xpander bisa menghubungi nomor tersebut.
“Survey yang dilakukan melalui nomor Hotline Customer Care (0804-1-300-300) tidak ada tujuannya dengan penjualan ataupun SPK. Murni hanya survey semata. Jadi harapannya, konsumen yang membeli MPV terbaru kami bisa menelepon ke nomor hotline tersebut,” ujar pihak MMKSI.
Karena itu, soal SPK tersebut dianggap selesai dan pastinya semua unit Xpander bakal dikirimkan sesuai dengan SOP “First in First Out” yang mengutamakan keadilan bagi konsumen semua.