30 unit ambulans Pemda DKI Jakarta dalam pelayanan maksimal terhadap warga DKI Jakarta menyediakan ambulans gratis untuk warga ber-KTP DKI. |
Otojatim.com (Jakarta) - Kebutuhan akan kendaraan khusus (special vehicle) seperti ambulans di Indonesia selama beberapa tahun belakangan ini semakin terus berkembang positif. Kondisi ini diperhatikan oleh PT Hyundai Mobil Indonesia dengan memenuhi kebutuhan akan kendaraan khusus tersebut dengan menghadirkan produk Hyundai Starex Mover dan Hyundai H-100.
Salah satu pencapaian dalam memenuhi kebutuhan kendaraan khusus di penghujung akhir tahun 2017 ini, PT Hyundai Mobil Indonesia menyerahkan 30 (tiga puluh) unit kendaraan Hyundai Starex Mover Ambulans Gawat Darurat (AGD), yang dipesan oleh Unit Pelayanan Ambulans Gawat Darurat yang merupakan unit kerja di bawah Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.Serah terima unit Hyundai Starex Mover Ambulans yang dilakukan Senin, 27 November 2017 dilakukan secara simbolis, di kantor AGD Dinker Pemprov DKI Jakarta.
“Kami bangga mendapatkan kepercayaan dari Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta untuk menyediakan Ambulans Gawat Darurat. Penambahan armada ini guna memenuhi kebutuhan warga DKI Jakarta“ ujar Denny Siregar selaku Sales Operation Director PT Hyundai Mobil Indonesia, dalam siaran persnya yang diterima redaksi Otojatim.
Unit Pelayanan Ambulans Gawat Darurat DKI Jakarta bertujuan menangani pasien gawat darurat pra rumah sakit, korban lalu lintas, korban bencana, korban kriminal, kebakaran dan kejadian-kejadian luar biasa lainnya.
Unit ini mengusung visi “Pelayanan Ambulans Gawat Darurat Terbaik menuju Jakarta Sehat Tahun 2017”. Ambulans Gawat Darurat Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta ini GRATIS untuk warga DKI (ber-KTP/KK DKI Jakarta) dan untuk pelayanan di wilayah DKI Jakarta.
“Bagi warga DKI Jakarta yang membutuhkan pelayanan unit ambulans gawat darurat dapat menghubungi nomot telfon 112 atau 119,” ujar Dr. Erizon Safari, MKK – Kepala Unit Pelayanan Ambulans Gawat Darurat Dinkes Provinsi DKI Jakarta.