Mengatur jarak antrian |
Otojatim - Suzuki melayani konsumen selama masa New Normal dengan protokol kesehatan yang diterapkan di seluruh jaringan dealer sepeda motor Suzuki di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk memberikan perlindungan bagi konsumen dalam memutus rantai penyebaran COVID-19.
Rasa aman dan nyaman bagi konsumen yang datang ke jaringan dealer sepeda motor Suzuki menjadi prioritas. Prosedur protokol kesehatan sudah bisa dijumpai sejak konsumen datang ke jaringan diler.
Baca: Harga dan spesifikasi Suzuki Nex 2
Dimulai dari penyediaan fasilitas cuci tangan, pengecekan suhu tubuh dan pengingat penggunaan masker. Konsumen akan disapa oleh pegawai dengan salam yang tetap menerapkan physical distancing.
Protokol kesehatan di dealer sepeda motor Suzuki |
Baca: Acara komunitas Suzuki
Masker dan penyediaan hand sanitizer di berbagai sudut diwajibkan untuk menjaga kondisi kebersihan dan kesehatan para pegawai serta tenaga penjual sepeda motor Suzuki. Perawatan gedung pun ditambah dengan penyemprotan cairan disinfektan serta pengecekan kebersihan ruangan dan unit display sepeda motor secara rutin.
Instruksi penerapan protokol kesehatan telah diberikan oleh Yohan Yahya, Sales & Marketing 2W Dept. Head PT. Suzuki Indomobil Sales kepada seluruh jaringan dealer sepeda motor Suzuki di Indonesia.
Video: Penerapan protokol new normal di dealer sepeda motor Suzuki
“Kami bersama dengan seluruh jaringan dealer Suzuki berkomitmen untuk mendukung upaya Pemerintah dalam memutus rantai penyebaran COVID-19, karena kami peduli terhadap perlindungan konsumen. Pelayanan yang bersih dan sehat kini menjadi nilai tambah yang diinginkan konsumen, disamping mendapatkan produk sepeda motor Suzuki yang berkualitas. Maka dari itu, seluruh jaringan dealer kami akan menerapkan standar yang sama dalam melayani konsumen yang datang.”
Standarisasi tersebut turut diterapkan pada bagian bengkel perawatan kendaraan. Baik konsumen yang hendak melakukan service kendaraan akan merasakan pengalaman yang sama. Bagi mekanik yang bertugas ditambahkan penggunaan sarung tangan dan masker selama melakukan pekerjaan service.