Otojatim.com - DFSK sebagai perusahaan yang berlokasi di Indonesia menyatakan tunduk dan mengikuti segala peraturan serta hukum yang berlaku. Komitmen DFSK dalam mengikuti segala peraturan dan hukum yang berlaku ini ditunjukan melalui kehadiran DFSK pada proses sidang pertama atas Tuntutan Konsumen terhadap DFSK Glory 580.
Agenda persidangan yang berlangsung pada Rabu (27/1/2020) membahas mengenai pemeriksaan kelengkapan berkas-berkas kedudukan hukum (legal standing) dari kedua belah pihak. Kelengkapan berkas ini merupakan proses awal sebelum memasuki tahapan mediasi yang diatur secara umum dalam Pasal 130 HIR dan secara khusus diatur secara lengkap dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Republik Indonesia No. 01 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.
Baca: Rayakan Kemerdekaan RI, 17 DFSK Glory 560 Main Tanah dari Jakarta ke Sukabumi
“Kami hadir di persidangan kali ini sebagai bentuk komitmen akan kepatuhan terhadap proses hukum yang berlangsung di Indonesia,” ungkap PR & Media Manager PT Sokonindo Automobile, Achmad Rofiqi, melalui keterangan resminya.
DFSK berharap kepada para konsumen, untuk datang ke bengkel resmi DFSK apabila mengalami permasalahan apapun terkait kendaraannya. Seluruh mekanik DFSK yang tersebar di lebih dari 90 jaringan bengkel resmi yang ada di Indonesia siap untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang dialami oleh konsumen. Para mekanik yang siap sedia melayani para konsumen pun sudah memiliki pelatihan dan sertifikasi khusus dari DFSK, sehingga kualitas pengerjaannya pun terjamin.
Kinerja para mekanik juga didukung oleh peralatan dan perlengkapan di bengkel yang lengkap dan canggih untuk memastikan pengerjaan bisa dilakukan secara tepat dan cepat. Ketersediaan suku cadang original dan berkualitas juga dijamin selalu tersedia di setiap jaringan bengkel resmi DFSK di seluruh Indonesia. DFSK juga secara rutin menggelar acara Flight Service untuk menjangkau lebih banyak konsumen khususnya di wilayah yang jauh dari bengkel resmi.
Baca: Manang Sejahtera Abadi Tambah 2 Diler DFSK di Surabaya. Diresmikan Bersamaan
Soal kualitas yang ditawarkan kendaraan-kendaraan DFSK, khususnya DFSK Glory 580, sudah teruji dan terbukti di berbagai negara. DFSK Glory 580 sudah terbukti di jual di berbagai negara di Eropa seperti Jerman, Italia dan Spanyol, serta menerima jaminan keselamatan (5 Star Safety) dari C-NCAP dan memenuhi standar EURO-4.
Begitu pun di Indonesia, DFSK Glory 580 sudah melalui serangkaian uji coba dan memenuhi standar yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia sebagai sebuah kendaraan yang layak untuk dipasarkan kepada khalayak luas. Hal ini dibuktikan melalui lolos uji di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) dan menerima Sertifikat Uji Tipe (SUT) dari pemerintah.
“Konsumen tidak perlu khawatir dengan kualitas yang ditawarkan oleh kendaraan-kendaraan DFSK di Indonesia, karena seluruh kendaraan dibuat di pabrik DFSK berbasis teknologi 4.0 di Cikande, dan sudah melalui pengecekan kualitas sebelum dikirim ke konsumen, dan semua kendaraan penumpang yang ditawarkan dilengkapi dengan Super Warranty 7 Tahun / 150.000 KM. Garansi kendaraan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam menghadirkan kendaraan yang berkualitas, handal, dan bisa dipercaya untuk berbagai kebutuhan konsumen di Indonesia,” pungkas Achmad Rofiqi.