Jakarta, Otojatim.com - Bank Indonesia (BI) melanjutkan pelonggaran syarat down payment (DP) untuk aplikasi kredit kendaraan bermotor paling sedikit nol persen, dilanjutkan berlaku efektif 1 Januari sampai 31 Desember 2023.
“Langkah ini dilakukan sebagai lanjutan implementasi kebijakan makroprudensial akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit perbankan kepada dunia usaha,” terang Perry Warjiyo selaku Gubernur BI pada Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulan Oktober 2022 dikutip dari Antara, Kamis (20/10/2022).
Dirinya lantas menjelaskan kebijakan DP nol persen diberikan untuk semua jenis kendaraan bermotor baru untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dengan tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.
Perry menegaskan sinergi kebijakan antara BI dengan kebijakan fiskal pemerintah dan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) kan terus berlangsung demi menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mendorong kredit atau pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, ekspor, serta inklusi ekonomi dan keuangan.(*)