Korlantas Polri Gelar Sertifikasi Training Untuk Instruktur Mengemudi Seluruh Indonesia

  • Korlantas Polri gelar Sertifikasi Training of Trainer untuk para pelatih mengemudi di Indonesia.
  • Kegiatan ini diharapkan dapat mencetak instruktur mengemudi yang andal dan kompeten sehingga peserta didiknya juga memiliki tanggung jawab, pengetahuan, serta etika berlalu lintas yang baik.

Otojatim.com - Korlantas Polri menggelar Sertifikasi Training of Trainer (TOT) Pendidikan dan Pelatihan Mengemudi Seluruh Indonesia dan Asesmen Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (KKNI) Level-4 Instruktur/Trainer Korlantas Polri pada 6-8 Juni 2023.


Kegiatan ini dibuat untuk menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas. Pesertanya terdiri dari instruktur diklat mengemudi di seluruh Indonesia. Harapannya TOT mampu mencetak instruktur mengemudi yang andal dan kompeten.


Brigadir Jenderal Polisi Drs. Ery Nursatary, M.H., Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, menyampaikan harapannya agar para instruktur yang hadir dapat menghasilkan peserta didik yang memiliki tanggung jawab, pengetahuan, serta etika berlalu lintas yang baik.


Program TOT memiliki tingkatan, yakni level 4 dan level 6. Nantinya program ini akan diteruskan ke seluruh Polda agar menjalankan hal serupa untuk kemudahan masyarakat yang ingin meningkatkan kemampuannya menjadi instruktur diklat mengemudi. Dimana Korlantas Polri akan mengirimkan Trainer & Assessor terbaiknya untuk mendukung kegiatan tersebut.


Brigjen Pol Ery Nursatari mengatakan bahwa trainer yang tidak mengikuti TOT, diimbau untuk segera mensertifikasikan kompetensi profesinya.


“Persyaratan untuk mengikuti pelatihan ini mencakup memiliki sekolah mengemudi dengan izin usaha dan instruktur yang terus meningkatkan kemampuannya. Para instruktur diharapkan tidak hanya menguasai teknik mengemudi, tetapi juga memahami etika dan hukum berlalu lintas serta mengutamakan keselamatan pengguna jalan lain,” terang Brigjen Pol Ery.


Sementara itu, Kombes POL. Mohammad Tora,.S.H., S.I.K., Kasubdit Standar Cegah dan Tindak Ditkamsel Korlantas Polri, menjelaskan bahwa Polri bertanggung jawab dalam keselamatan pengguna jalan. Polri berkomitmen untuk menertibkan, mengembangkan, dan melaksanakan standarisasi pendidikan dan pelatihan mengemudi. 

“Kolaborasi dengan BNSP dilakukan untuk standarisasi kompetensi instruktur diklat mengemudi. Polri berharap agar pelatihan mengemudi di Indonesia menjadi profesional dan kompeten. Persiapan program sudah dirancang sejak tahun 2019. Polri telah melakukan edukasi, sosialisasi, dan pembinaan sebelum memulai program ini. Kami berencana mengadakan lomba dan kegiatan lainnya, serta melakukan pengawasan dan penegakan hukum untuk menertibkan diklat mengemudi yang tidak memiliki perizinan & akreditasi,” ujar Tora.


Polri mengharapkan sekolah mengemudi yang belum memiliki izin dan instruktur yang belum kompeten untuk segera berkoordinasi dan memenuhi persyaratan administrasi dan sertifikasi. Polri juga akan melakukan penertiban dan memberikan sanksi pada diklat yang tidak memiliki perizinan & tidak sesuai standarisasinya untuk menjaga profesionalisme dan kualitas pelatihan.


Hal ini penting untuk memudahkan penyelenggaraan diklat mengemudi dalam persiapan penerapan payung hukum Perkakor Lalu Lintas tentang Pendidikan dan Pelatihan Mengemudi Seluruh Indonesia.


Berdasarkan Perpres No. 1 Tahun 2022 Pasal 4 tentang Rencana Umum Keselamatan Jalan, terdapat lima pilar dalam Program Nasional. Pilar keempat menegaskan bahwa keselamatan pengguna jalan adalah tanggung jawab Polri. Pasal 4 ayat 10 huruf G dalam perpres tersebut menjelaskan bahwa pengembangan pendidikan berlalu lintas, termasuk pembinaan teknis, pendidikan dan pelatihan mengemudi, merupakan tugas pokok dan tanggung jawab kepolisian. 


Dalam UU Lalu Lintas, hal yang serupa juga ditegaskan, yaitu pembinaan penyelenggaraan tentang pendidikan berlalu lintas. Oleh karena itu, Polri bertekad untuk menertibkan, mengembangkan, dan melakukan standarisasi terkait pendidikan dan pelatihan mengemudi, sehingga tidak ada lagi pelatihan-pelatihan mengemudi yan tidak memiliki kompetensi.


Dalam melaksanakan pelatihan mengemudi ini, Polri bekerja sama dengan Pelatihan Mengemudi Antisipatif dan Presisi (PT. PMAP), juga LSP P3 BNSP untuk standarisasi instruktur dan peraturan lembaga yang terlibat. Dengan begitu, diharapkan pelatihan jadi lebih profesional dan kompeten.


Untuk meningkatkan kualitas instruktur dan diklat mengemudi, serta menumbuhkan semangat kompetisi dalam meningkatkan kualitas, Polri akan melakukan penilaian, lomba dan penghargaan bagi para peserta.


“Kami akan mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Kami sepenuhnya mengikuti petunjuk dari Polri melalui Korlantas Polri. Kegiatan TOT ini meningkatkan kompetensi semua instruktur kami agar menjadi lebih baik,” tutur Dian Dwi Irawan, salah satu peserta yang mengikuti sertifikasi pelatihan mengemudi.


Dengan kerjasama Polri, sekolah mengemudi, dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan budaya berlalu lintas yang tertib dan beretika, sehingga keselamatan jalan di Indonesia dapat ditingkatkan.

LihatTutupKomentar

Modifikasi Yamaha Scorpio Z 2007, Hasil LDR Lahirkan Bobber

Modif Yamaha Scorpio Z 2007 aliran Bobber Solo, Otojatim.com - Bagi Iqbal, pemilik Yamaha Scorpio Z keluaran 2007 ini, hubungan jarak jauh...

close
harga yamaha nmax turbo