Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor Ringankan Beban Masyarakat di Jawa Timur

pemutihan pajak kendaraan jatim

Surabaya, Otojatim.com - Gubernur Jawa Timur menginisiasi program pembebasan pajak daerah tahun 2023 sebagai upaya untuk meringankan beban masyarakat. Dalam rangka melaksanakan program ini, tim pembina Samsat Jawa Timur bekerja sama dengan Bapenda Jatim, Polda Jatim, dan Jasa Raharja melakukan sosialisasi melalui dialog interaktif yang disiarkan di stasiun televisi.

Sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/176/KPTS/013/2023 tentang Pembebasan Pajak Daerah 2023, tujuan utama dari program ini adalah mewujudkan reformasi birokrasi yang mengutamakan kepentingan rakyat dengan memberikan keringanan melalui insentif pajak daerah.

Salah satu bentuk keringanan yang diberikan adalah pembebasan sanksi administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta pembebasan PKB progresif yang berlaku mulai 14 April hingga 14 Juli 2023.

Dalam pemutihan pembebasan pajak ini, masyarakat hanya perlu membayar pajak pokok kendaraan bermotor tanpa harus menghadapi denda dan sanksi keterlambatan. Selain itu, wajib pajak juga dapat memanfaatkan fasilitas pembebasan Bea Balik Nama (BBN) yang kedua dan seterusnya. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

Acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh beberapa tokoh penting, antara lain Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah Tulungagung, Galih Agus Suryanto, S.STP., M.A., Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Kediri, Nifar Siahaan, SE., QWP., CRA, dan Kepala Urusan Samsat Surabaya Timur, AKP. Elang Prasetyo S.Ikom., M.M.

pemutihan pajak jatim 2023

Nifar Siahaan menyampaikan, "Mari seluruh masyarakat memanfaatkan kesempatan ini untuk membayar pajak kendaraan bermotor mereka. Melalui pembebasan pajak ini, diharapkan tercipta keteraturan administrasi pemungutan pajak daerah dan mengurangi potensi tunggakan pajak di Jawa Timur."

Dengan adanya sosialisasi melalui dialog interaktif di stasiun televisi, pesan mengenai pentingnya membayar pajak dapat tersampaikan dengan lebih efektif kepada masyarakat. Pemerintah daerah berharap bahwa pembebasan pajak ini dapat mendorong partisipasi aktif wajib pajak sehingga tercipta kepatuhan pajak yang lebih baik.

Pembebasan pajak daerah tahun 2023 ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan pelayanan publik di Jawa Timur. Keterlibatan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor diharapkan dapat mendukung pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Tidak perlu menunda lagi, mari langsung bayar pajak kendaraan Anda di Kantor Bersama Samsat terdekat. Kita berharap kebijakan ini dapat membawa kebahagiaan bagi seluruh masyarakat, terutama di Jawa Timur.(*)
LihatTutupKomentar

Modifikasi Yamaha Scorpio Z 2007, Hasil LDR Lahirkan Bobber

Modif Yamaha Scorpio Z 2007 aliran Bobber Solo, Otojatim.com - Bagi Iqbal, pemilik Yamaha Scorpio Z keluaran 2007 ini, hubungan jarak jauh...

close
harga yamaha nmax turbo