Ludiatmo - CCO PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk, Ahmad Wildan - Investigator Senior KNKT, Joko Kusnantoro, PLt Kasubdit Uji Tipe Bermotor, Kementerian Perhubungan RI |
Tangerang, Otojatim.com - Baterai kendaraan listrik, meskipun mengemuka sebagai teknologi ramah lingkungan, tetaplah memiliki risiko. Sebuah catatan menarik, baterai mobil listrik ditempatkan pada urutan ke-9 dalam daftar benda berbahaya. Dalam rangka mengantisipasi kemungkinan terjadinya kecelakaan, diperlukan tindakan tanggap darurat yang efektif.
Menurut Ahmad Wildan, seorang Senior Investigator KNKT, dalam acara diskusi tentang Hak-hak Konsumen & Keselamatan Kendaraan yang diadakan selama pameran otomotif GIIAS 2023, baterai mobil listrik menunjukkan peringkat yang mengejutkan dalam daftar risiko. Dalam konteks ini, perlunya perencanaan respons darurat saat terjadi kecelakaan menjadi semakin penting.
"Baterai EV kalau sudah meledak atau terbakar, kita belum punya teknologi untuk memadamkannya dengan segera, karena butuh perlakuan khusus untuk keamanannya," kata Ahmad Wildan.
Penyebabnya bisa macam-macam, salah satunya perbedaan kemampuan sel-sel baterai dalam proses charging, bisa menyebabkan panas berlebih, ketika satu sel rusak pasti overcharging dan berpotensi meledak. Diketahui dalam satu komponen baterai bisa terdapat banyak sel.
Dalam forum yang sama, Ludiatmo, COO PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk, selaku APM dari brand BYD untuk divisi perakitan bus listrik, memberikan wawasan tentang langkah-langkah yang bisa dilakukan dalam merespons hazzard.
Indra Prabowo Ketua FORWOT selaku penyelenggara diskusi, bersama para narasumber. |
Ludiatmo menyampaikan, "Tindakan preventif telah diimplementasikan, seperti pengujian yang mendalam pada baterai baik dari segi elektrikal maupun mekanikal." Uji elektrikal mencakup pengujian terhadap reaksi baterai terhadap perendaman dan aspek lainnya. Sedangkan uji mekanikal berkaitan dengan keamanan baterai selama proses pengisian daya.
Baterai dilengkapi dengan BMS (Battery Management System) yang memungkinkannya untuk melakukan cut off dalam kondisi-kondisi tertentu, seperti saat kendaraan mengalami panas berlebihan. Dalam perkembangannya, regulasi tambahan mungkin akan diperlukan untuk memastikan keselamatan kendaraan listrik, mengingat pengujiannya berbeda dengan kendaraan berbahan bakar konvensional.
Tidak hanya di segi produksi, tetapi juga dalam operasionalnya, keselamatan menjadi prioritas.
"Di lapangan, bus Transjakarta memiliki tim reaksi cepat yang siap tanggap saat terjadi kecelakaan. Sebagai bagian dari upaya pencegahan, tim standby ditempatkan di area tertentu untuk menangani situasi darurat. Dalam hal ini, sinergi antara pihak APM dan Transjakarta tampak jelas, dengan tim yang terlatih untuk mematikan arus jika terjadi keadaan darurat," terang Ludiatmo.
Kesimpulan dari diskusi tersebut, kendaraan listrik menawarkan manfaat lingkungan yang signifikan, namun tetap perlu perhatian ekstra terhadap keselamatan. Langkah-langkah tanggap darurat dan upaya pencegahan yang cermat harus menjadi bagian tak terpisahkan dari perkembangan teknologi ini, untuk memastikan mobilitas yang aman dan berkelanjutan bagi penggunanya.